138 epicwin

2024-10-07 01:31:54  Source:138 epicwin   

138 epicwin,erek erek baju 2d,138 epicwin

JPNN.com » Daerah » Kemenpora Menggelar AMT Bidang Kepegawaian di Semarang

Kemenpora Menggelar AMT Bidang Kepegawaian di Semarang

Kamis, 25 Juli 2024 – 13:22 WIB Kemenpora Menggelar AMT Bidang Kepegawaian di SemarangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAchievement Motivation Training bidang Kepegawaian yang digelar Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora di Semarang. Foto: source for JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar Achievement Motivation Training atau AMT, yang bermuatan bidang Kepegawaian, di Hotel Novotel, Semarang pada 24-26 Juli.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan pembekalan kepada semua pegawai baik PNS maupun P3K yang ada di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

AMT ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional (ANRI), Kepala Biro SDM dan Organisasi Kemenpora, Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (BAPPENAS), dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:
  • Kemenpora Menggelar Bimtek Festival Olahraga Pendidikan 2024

Pelatihan diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan pegawai ASN baik PNS, P3K dan Pelatih Olahraga/Asisten Pelatih Olahraga dilingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Analis SDM Aparatur Ahli Madya Sumadi menyampaikan tujuan kegiatan ini agar peserta dapat memahami tentang penerapan Permenpan No.1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Fungsional, Permenpora No.6 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Permenpora No.2 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pegawai Kemenpora.

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyani Sri Suhartuti juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi atau mengenalkan beberapa aturan terkait dengan jabatan fungsional.

Baca Juga:
  • Kemenpora Dukung Alumni UI Mengikuti Ajang Lari Internasional

"Sejak 1 Januari 2024 semua sudah menerapkan jabatan fungsional, dan sekarang sudah tidak ada lagi jabatan struktural, kecuali di jabatan tertentu," katanya.

"Perlu menekan sistem kerja, dengan jabatan fungsional ini dikenal angka kredit, kenaikan pangkat yang tidak terpaku oleh waktu. Kalau memang angka kredit sudah mencukupi, tidak harus menunggu sampai empat tahun seperti sebelumnya."

Read more