ggslot88

2024-10-06 15:43:16  Source:ggslot88   

ggslot88,kepiting 4d togel,ggslot88

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Libur Nataru, Jumlah Penumpang Bus AKAP Naik

Libur Nataru, Jumlah Penumpang Bus AKAP Naik

Jumat, 29 Desember 2023 – 03:44 WIB Libur Nataru, Jumlah Penumpang Bus AKAP NaikFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTerminal bus. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu, tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru.

Khusus di muslim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta, baik penumpang yang datang maupun berangkat.

Adapun kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04%, dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
  • Tak Ada Regulasi yang Mengatur Penggantian Barang yang Hilang, Penumpang Harus Waspada!

Di kalangan pengusaha bus, sambung Sani, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.

"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah," kata Sani, yang juga CEO P.O. SAN.

Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan.

Baca Juga:
  • Manajemen Rosalia Indah Terus Berupaya Cari iPad Penumpang yang Diduga Hilang di Bus

Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

“Penumpang kan tidak lapor, apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kami juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani.

Read more