arti mimpi melihat keranda

2024-10-06 22:21:50  Source:arti mimpi melihat keranda   

arti mimpi melihat keranda,toto shanghai pools,arti mimpi melihat keranda

JPNN.com » Nasional » Hukum » Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan

Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan

Senin, 08 Juli 2024 – 09:21 WIB Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan DikabulkanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan,di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com.

jpnn.com, BANDUNG - Hakim tunggal Eman Sulaeman akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. 

Sidang praperadilan yang dimulai sejak Senin (1/7/2024) itu berjalan cukup ketat. Kedua belah pihak, saling beradu argumen melalui ahli pidana yang dihadirkan. 

Baca Juga:
  • Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan Marwan Iswandi mengatakan pihaknya hanya menyiapkan diri untuk kemenangan gugatan. 

Keoptimisannya sebab ahli pidana yang dihadirkan menyebutkan bila ada kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan. 

"Sebenarnya persiapan kami, persiapan untuk menang. Karena kami melihat dari fakta persidangan sudah jelas," kata Marwan ditemui sebelum sidang, Senin (8/7/2024). 

Baca Juga:
  • Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan

Proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat disebutnya cacat hukum. 

Karena itu, hakim harus mengabulkan gugatan praperadilan. 

Read more