togel kamboja keluaran hari ini

2024-10-07 01:30:54  Source:togel kamboja keluaran hari ini   

togel kamboja keluaran hari ini,jadwal piala aff 2023 indonesia,togel kamboja keluaran hari ini

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan

Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 – 04:22 WIB Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar KetenagakerjaanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, mengapresiasi hasil-hasil Konferensi Perburuhan Internasional (ILC). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, mengapresiasi hasil-hasil Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112.

Dia mengatakan konferensi tersebut menghasilkan antara lain rekomendasi dan konsep standar ketenagakerjaan internasional terkait pelindungan ketenagakerjaan terhadap bahaya biologis (biological hazards), penerapan prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, serta kerja layak dan ekonomi perawatan (care economy).

Afriansyah menggarisbawahi sejumlah isu krusial yang dihadapi dunia ketenagakerjaan, khususnya terkait ancaman bahaya biologis  dan dampaknya terhadap kesehatan pekerja.

Baca Juga:
  • Wamenaker Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Migrasi Aman di Konferensi Internasional

Afriansyah menegaskan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran penting mengenai perlunya pelindungan lebih baik terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

"Pandemi ini telah mengungkap betapa rentannya para pekerja terhadap risiko biologis. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret untuk melindungi mereka dari ancaman ini sangat diperlukan," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menghadiri penutupan ILC sesi ke-112, Jenewa, Jumat, (14/6).

Dalam konteks ini, ILO tengah menyusun sebuah Konvensi yang akan mengatur tanggung jawab pemerintah, swasta, dan pekerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bahaya biologis dalam dunia kerja.

Baca Juga:
  • Wamenaker: TKM Punya Efek Positif untuk Perluasan Kesempatan Kerja di Masyarakat

Beberapa hal yang masih menjadi perdebatan antara lain adalah definisi dan cakupan bahaya biologis, serta sejauh mana upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memperhatikan tingkat kapasitas nasional negara-negara di dunia yang bervariasi. 

Rancangan konvensi juga memuat elemen pengumpulan data, implementasi standar keselamatan kerja terkait bahaya biologis, penggunaan teknologi dan inovasi dalam mengatasi ancaman biologis, pelatihan dan edukasi pekerja mengenai protokol keselamatan biologis, serta kolaborasi internasional untuk kesiapan menghadapi krisis seperti pandemi. 

Read more