indo4dpools login

2024-10-07 03:50:53  Source:indo4dpools login   

indo4dpools login,angka kelelawar,indo4dpools login

JPNN.com » Politik » Pilkada » Agustinus – Soleman Bersiap Maju Jadi Calon Bupati dan Cawabup SBD 2024-2029

Agustinus – Soleman Bersiap Maju Jadi Calon Bupati dan Cawabup SBD 2024-2029

Minggu, 25 Agustus 2024 – 17:55 WIB Agustinus – Soleman Bersiap Maju Jadi Calon Bupati dan Cawabup SBD 2024-2029Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAgustinus Tamo Mbapa/Gustaf (kiri) dan Soleman Lende Dappa (SLD) alias pasangan AMAN sesaat sebelum menerima SK dukungan dari DPP Partai Demokrat sebagai calon bupati (Bacabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Sumba Barat Daya (SBD) Periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) dan Solemen Lende Dappa (SLD) bersiap untuk maju sebagai bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Periode 2024-2029.

Pasangan yang berakronim AMAN ini mendapat dukungan dari DPP Partai Demokrat yang berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (25/8) sore.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan menyerahkan SK dukungan partainya kepada pasangan AMAN, Minggu sore.

Baca Juga:
  • Ketum Patria Gustaf Soroti Keputusan Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar

Dalam kesempatan itu, tampak hadir mendampingi pasangan AMAN antara lain Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT Leonardus Leo dan Ketua DPC Partai Demokrat SBD Yohanes Ngongo Deta.

Untuk diketahui, Gustaf-SLD akan mendapatkan dukungan dari koalisi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dikabarkan, pasangan Gustaf-SLD juga akan mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Gustaf menjelaskan dirinya bersama SLD mendapat kesempatan maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati SBD setelah ada keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu perubahan basis dukungan untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Baca Juga:
  • Catatan Ketua MPR: Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Read more