jap77 login

2024-10-06 15:45:56  Source:jap77 login   

jap77 login,2d 66,jap77 login

JPNN.com » Politik » Pilkada » KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 – 21:20 WIB KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKPU Bali dalam pleno pembahasan logistik surat suara Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Kamis (3/11/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

jpnn.com - DENPASAR - Proses pencetakan surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali 2024 mulai dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meminta seluruh KPU kabupaten/kota yang ada di daerah tersebut mengawasi proses pencetakannya.

"Surat suara sudah dipastikan mencetak di Temprina, nanti semua stakeholder (kepolisian, KPU Bali, KPU kabupaten/kota, Bawaslu) supaya menyatu, misalnya Buleleng mulai 7 Oktober, berarti pengawalan tanggal 7 berjaga,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (3/10).

Baca Juga:
  • Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024

Dia mengingatkan pentingnya pengawasan sedini mungkin agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan pernah surat suara sudah jadi dan dikirimkan, sementara pengawalan terlambat tiba.

Dewa Agung Gede Lidartawan meminta hal ini menjadi perhatian bersama agar tak terulang kembali.

Baca Juga:
  • Ipda Bonni Ajak Pemilih Pemula di Rohil Dukung Pilkada Damai

Pihak percetakan menyatakan proses pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dimulai dari Kabupaten Buleleng.

Proses yang dilakukan di pabrik Denpasar itu akan berlangsung 24 jam penuh dengan kapasitas pengawasan di ruang tunggu delapan orang.

Read more