poipet 15

2024-10-07 00:03:50  Source:poipet 15   

poipet 15,sabdo palon dan semar,poipet 15

JPNN.com » Daerah » Sumsel » Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

Jumat, 26 Juli 2024 – 08:50 WIB Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di LubuklinggauFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKelima tersangka kurir sabu-sabu saat dihadirkan di Polda Sumsel, Jumat (26/7). Foto: Dok. Polda Sumsel

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua kelompok kurir narkoba yang berjumlah lima orang.

Kelima kurir yang ditangkap yakni Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang, serta Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh.

Dari tangan kelima tersangka, polisi menyita sebanyak lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:
  • Polda Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Bernilai Rp 5,6 Miliar

Kelimanya diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari penangkapan tersangka Rama Habibi.

Dia terlebih dahulu ditangkap ketika membawa satu kilogram sabu-sabu di dalam mobil warna hitam BG 1167 OU.

Baca Juga:
  • Pemprov dan Polda Sumsel Bentuk Satgas Pemberantas Illegal Drilling

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu-sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau," kata Harissandi, Jumat (26/7/2024).

Saat melintas di wilayah Lubuklinggau satu mobil dengan nomor polisi BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

Read more