johnslot

2024-10-07 06:31:53  Source:johnslot   

johnslot,link alternatif bwinbet365,johnslot

JPNN.com » Ekonomi » Makro » 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta

10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta

Kamis, 19 September 2024 – 08:20 WIB 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai YogyakartaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai Yogyakarta bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai mengawasi pemusnahan 10 juta batang rokok di kawasan PT HM Sampoerna yang dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 10 juta batang rokok dimusnahkan pada 20-21 Agustus 2024.

Pemusnahan yang berlangsung di kawasan PT HM Sampoerna itu turut diawasi Bea Cukai Yogyakarta bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai.

Pemusnahan rokok ini sesuai Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-34/BC/2013 tentang Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Dibuat di Indonesia Dalam Rangka Pengembalian Cukai.

Baca Juga:
  • Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal

Hal ini sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor Per-28/BC/2019.

“Kami menerima permohonan pemusnahannya, karena sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami pun memberikan izin pemusnahan untuk PT HM Sampoerna,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan.

Tedy mengatakan pihaknya mengawasi pemusnahan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) dengan merek Dji Sam Soe sejumlah 10.403.308 batang dengan nilai Rp 4.796.846.988.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya

Rokok-rokok tersebut dicacah dengan menggunakan bantuan mesin.

Tedy menjelaskan kegiatan ini dilakukan demi menjaga kualitas rokok yang tersebar di pasaran.

Read more