padangtoto link

2024-10-06 17:30:23  Source:padangtoto link   

padangtoto link,kimtoto login,padangtoto link

Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Calon Tunggal di 41 Daerah
Ilustrasi(Dok. Antara)

Perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi telah di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum, tadi malam. KPU RI menyebutkan dari 43 daerah yang awalnya hanya terdapat satu bakal pasangan calon, saat ini tersisa 41 daerah yang dipastikan tetap akan melawan kotak kosong pada pilkada serentak 27 September 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Idham Holik disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bengkulu Utara, hari ini. Menurut Idham Holik, KPU RI sebelumnya telah meminta seluruh KPU Kota, Kabupaten dan Provinsi untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah yang daerahnya hanya terdapat satu pasangan Calon.

"Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada," kata Idham.

Baca juga : Ingin Mendukung Kotak Kosong? Inilah Penjelasan KPU

Namun menurut Idham Holik, hingga penutupan perpanjangan pendaftaran hanya terdapat dua daerah yang terjadi penambahan jumlah pasangan calon.

Paslon yang akan melawan kotak kosong ini dikatakan Idham Holik baru bisa dinyatakan memenangkan pilkada setelah berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen + 1, Namun jika tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen makan paslon tersebut bisa mengikuti kembali di pilkada tahun berikutnya dan daerah tersebut akan diisi oleh penjabat daerah atau PJ.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara sendiri pada pilkada serentak tahun 2024 ini dipastikan akan kembali melawan Kotak kosong seperti di pilkada tahun 2019 lalu.(P-2)



Read more