tabel kelompok

2024-10-07 02:05:25  Source:tabel kelompok   

tabel kelompok,kode alam gempa bumi,tabel kelompok

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang Saja

Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang Saja

Jumat, 16 Agustus 2024 – 07:09 WIB Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang SajaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk dalam ramah tamah dan dialog bersama 100 guru di wilayah Provinsi Bengkulu, Kamis (15/8) malam. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan model rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ke depan, rekrutmen guru PPPK harus melalui pendidikan profesi guru (PPG). 

"Mengapa Kemendikbudristek membuat PPG model baru, ini untuk memudahkan guru honorer maupun ASN mendapatkan sertifikat pendidik (serdik). Begitu juga untuk fresh graduate yang ingin menjadi guru, " terang Dirjen Nunuk dalam ramah tamah dan dialog bersama 100 guru di wilayah Provinsi Bengkulu, Kamis (15/8) malam. 

Walaupun persyaratan rekrutmen guru PPPK harus beserdik, lanjut dirjen bergelar Profesor pendidikan ini, guru honorer yang belum dipanggil mengikuti PPG tidak perlu khawatir..

Baca Juga:
  • Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah

Para honorer ini tidak akan menjadi lawan dari lulusan PPG. Semuanya punya porsi yang berbeda. 

'Guru honorer dan lulusan PPG tidak akan saling sikut dalam rekrutmen PPPK, karena porsinya berbeda, " tegasnya. 

Pengangkatan guru PPPK dari lulusan PPG fokus untuk mengisi formasi kosong dari ASN yang pensiun. 

Baca Juga:
  • Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024, Cermati Info Terbaru dari Dirjen Nunuk

Sebaiknya rekrutmen PPPK dari guru honorer sifatnya lebih pada distribusi. Artinya, guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah induknya secara bertahap ditingkatkan statusnya menjadi ASN PPPK. 

Dirjen Nunuk menyampaikan sampai saat ini pemerintah sudah mengangkat sekitar 800 ribu guru PPPK dari honorer. Ini merupakan kebijakan prestisius sepanjang sejarah pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. 

Read more