dapur toto 4d

2024-10-06 19:36:50  Source:dapur toto 4d   

dapur toto 4d,hidung 2d togel,dapur toto 4d

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa

Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa

Rabu, 20 Maret 2024 – 07:41 WIB Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni EropaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Dradjad Hari Wibowo. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah perlu melakukan langkah cepat dalam menyesuaikan aturan Uni Eropa tentang bebas deforestasi pada barang ekspor hasil hutan.

Saran tersebut disampaikan pendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) atau Penyelenggara Sertifikasi Kehutanan di Indonesia Dradjad Hari Wibowo.

Menurut Dradjad, aturan bernama European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), salah satunya mengatur pengusaha harus menunjukkan bahwa barang yang diekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari daerah kerusakan hutan atau bebas deforestasi.

Baca Juga:
  • Mendag Zulhas: Saya Bilang ke Uni Eropa, Kok Kita Ribut Terus

Dia menyebut ada tujuh komoditas yang terdampak aturan bebas deforestasi. Di antaranya kakao, kopi, minyak sawit, karet, kayu, kedelai, dan daging sapi.

Drajad mengatakan bahwa aturan baru yang dibuat Uni Eropa itu rencananya mulai diberlakukan Desember 2024. Oleh karena itu, IFCC membuat draf atau skema yang bisa jadi rujukan untuk eksportir.

"Kami dari IFCC mengambil inisiatif untuk mengembangkan sebuah skema uji tuntas yang berdasarkan EUDR. Sehingga nanti tujuannya, eksportir kita itu setelah audit kemudian juga memperoleh geo-lokasi,” kata Dradjad di sela kegiatan Konsultasi Publik Draft Standar IFCC-EUDR, di Kota Bogor, Selasa (19/3).

Baca Juga:
  • Sesuai Arahan Presiden, Bea Cukai Terus Berikan Pendampingan Ekspor Kepada UMKM

Politikus PAN itu mengatakan bahwa Uni Eropa kini memiliki sistem yang mampu mengetahui asal wilayah barang yang ekspor. Sehingga para pengusaha harus memiliki keterangan bahwa barang ekspor tersebut bebas dari unsur deforestasi.

"Jadi, harus ada geolokasi salah satu syaratnya untuk menunjukkan bahwa dia tidak berasal dari daerah kerusakan hutan. Nanti ketika mereka kemudian mengekspor di pelabuhan Eropa, itu dokumen sudah lengkap sehingga bisa langsung diterima oleh bea cukainya di negara Eropa,” tuturnya.

Read more