PAMONG praja atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan peraturan daerah (perda), serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP sering berhadapan dengan berbagai tantangan, seperti menertibkan pedagang kaki lima, menangani demonstrasi, hingga merespons bencana alam. Meski peran mereka sangat vital, banyak orang yang masih penasaran mengenai berapa sebenarnya gaji pamong praja.
Gaji Dasar Pamong Praja, Berdasarkan Golongan dan Pangkat
Menurut informasi dari laman resmi Satpol PP lamongan, berikut ini Tanda Pangkat Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 19 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca juga : Peran Vital Satpol PP: Menjaga Ketertiban Umum dan Melindungi Hak Masyarakat
Golongan 1 ruang a hingga golongan 1 ruang d menggunakan balok dengan warna perunggu memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar 0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
Golongan 2 ruang a hingga golongan 2 ruang d menggunakan balok dengan warna perak memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar 0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
Golongan 3 ruang a hingga golongan 3 ruang c menggunakan balok dengan warna emas memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar 0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ ruang Pegawai Negeri Sipil.
Golongan 3 ruang d hingga golongan 4 ruang b menggunakan teratai berdiameter 1,5 cm dengan warna emas, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
Golongan 4 ruang c hingga golongan 4 ruang e menggunakan bintang segi delapan berwarna emas berdiameter 1,6 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
Sama seperti pegawai negeri sipil (PNS) lainnya, besaran gaji Satpol PP diatur berdasarkan golongan dan pangkat. Gaji pokok mereka ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil yang berlaku di seluruh Indonesia. Besaran gaji dasar ini juga bergantung pada masa kerja atau lama pengabdian yang telah dijalani seorang pamong praja.
Ini dia dafrtar gaji Satpol PP PNS di berbagai daerah di Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber.
DKI Jakarta
Eselon I : Rp50 juta
Eselon II : Rp28 juta
Eselon III : Rp10,55 juta
Eselon IV : Rp6,56 juta
Staff : Rp5,85 juta
Jawa Barat
Eselon I : Rp40 juta
Eselon II : Rp30 juta
Eselon III : Rp11 juta
Eselon IV : Rp7 juta
Staff : Rp5 juta
Jawa Tengah
Eselon I : Rp6,47 juta
Eselon II : Rp3,97 juta
Eselon III : Rp1,57 juta
Eselon IV : Rp1,12 juta
Staff : Rp825.000
Jawa Timur
Eselon I : Rp13,8 juta
Eselon II : Rp10,27 juta
Eselon III : Rp9,56 juta
Eselon IV : Rp6,15 juta
Staff : Rp4,8 juta
Bali
Eselon I: Rp14.000.000
Eselon II: Rp12.000.000
Eselon III: Rp3.000.000
Eselon IV: Rp2.000.000
Staff: Rp1.150.000 Gaji
Papua
Eselon I: Rp10.000.000
Eselon II: Rp7.500.000
Eselon III: Rp5.000.000
Eselon IV: Rp3.500.000
Staff: Rp2.000.000
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Eselon I: Rp15.000.000
Eselon II: Rp4.275.000
Eselon III: Rp1.750.000
Eselon IV: Rp1.120.000
Staff: Rp582.626
Perlu dicatat jumlah gaji bisa berubah seiring waktu dan dipengaruhi oleh kebijakan, serta peraturan yang berlaku di setiap daerah. Itulah sekilas informasi tentang pangkat dan gaji Satpol PP di Indonesia. (Z-3)