naga 505 slot

2024-10-06 23:56:41  Source:naga 505 slot   

naga 505 slot,ciatoto rtp,naga 505 slot

JPNN.com » Politik » Pilkada » Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung Mendukung

Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung Mendukung

Jumat, 26 Juli 2024 – 23:11 WIB Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung MendukungFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Bawaslu DIY Mohammad Najib. (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com - YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan semua pihak menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan baik.

Salah satunya dengan tidak menggunakan politik uang, terutama mempolitisasi bantuan sosial bagi masyarakat.

Menurut Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib bansos merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai dimanfaatkan untuk dukung mendukung kandidat tertentu pada pilkada.

Baca Juga:
  • Gus Nung Makin Siap Bertarung di Pilkada Jepara

"Tidak boleh bansos itu kemudian digunakan untuk dukung-mendukung. Untuk kepentingan politik siapa pun tidak boleh," ujar Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Jumat (26/7).

Meski belum diketahui kapan dicairkan, Najib mewanti-wanti agar bansos tidak dimanfaatkan manakala ada petahana yang berkontestasi kembali pada pesta politik mendatang.

Karena masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 baru dimulai pada Agustus 2024, menurut dia, belum bisa dipastikan ada atau tidaknya petahana yang maju bertarung.

Baca Juga:
  • Koalisi Aspirasi Dorong Penyelenggaraan Pilkada Inklusif

"Karena pejabat publik harus netral. Jadi, bansos, ya, bansos saja, begitu kira-kira. Tidak bisa kemudian dijadikan sebagai tunggangan politik," katanya.

Seandainya tidak ada petahana di lima kabupaten/kota di DIY yang maju di pilkada mendatang, kata dia, tidak dibenarkan pula bansos digunakan untuk mendukung calon tertentu.

Read more