stasiun hoki88 login

2024-10-06 20:35:54  Source:stasiun hoki88 login   

stasiun hoki88 login,cambodia pool,stasiun hoki88 login

JPNN.com » Politik » Legislatif » Robert Kardinal Soroti Penyerobotan Tanah Adat Papua oleh Perusahaan Sawit

Robert Kardinal Soroti Penyerobotan Tanah Adat Papua oleh Perusahaan Sawit

Kamis, 06 Juni 2024 – 21:39 WIB Robert Kardinal Soroti Penyerobotan Tanah Adat Papua oleh Perusahaan SawitFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal sesalkan masih sulitnya bagi masyarakat Papua untuk mencari keadilan atas tanahnya. Walhasil, tak sedikit warga Papua, terpaksa harus ke Jakarta hanya untuk menjemput keadilan.

"Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua, masih melihat betapa sulitnya masyarakat adat yang ada di Boven Digoel dan Kabupaten Sorong. Mereka bersusah payah sampai ke Jakarta hanya untuk mencari keadilan. Berapa ribu kilometer yang harus mereka tempuh untuk menjemput keadilan," kata Robert di Jakarta, kemarin.

Sikap Robert itu menyikapi aksi demonstrasi puluhan masyarakat adat Papua, suku Awyu di Boven Digoel dan suku Moi di Kab. Sorong, di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pekan lalu.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia

Lewat aksi damai di depan kantor para wakil tuhan ini, mereka berharap MA menjatuhkan putusan hukum yang dapat melindungi hutan adat mereka.

Sebagai latar, masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi ini, sama-sama tengah terlibat gugatan lantaran tanah adat mereka diserobot sejumlah perusahaan sawit asal Jakarta. Gugatan kedua suku ini, kini telah sampai tahap kasasi di MA.

Khusus Suku Awyu, mereka menggugat kasasi tiga perusahaan sawit yang beroperasi di Boven Digoel, yakni PT IAL, PT KCP dan PT MJR.

Baca Juga:
  • Polda Papua Sita Aset Tersangka Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Sementara Suku Moi, mengajukan gugatan kepada PT SAS atas 18.160 hektare hutan adat untuk perkebunan sawit.

PT SAS sebelumnya memegang konsesi seluas 40 ribu hektare di Sorong. Namun pada 2022, pemerintah pusat mencabut izin pelepasan kawasan hutan PT SAS, disusul dengan pencabutan izin usaha.

Read more