JPNN.com » Ekonomi » Industri » Permudah Layanan Perizinan, Pemprov Jateng Sediakan 22 Mal Pelayanan Publik Permudah Layanan Perizinan, Pemprov Jateng Sediakan 22 Mal Pelayanan Publik
Jumat, 08 Maret 2024 – 07:29 WIB Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Foto: Pemprov Jateng jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, hal itu guna mempermudah masyarakat untuk mengurus berbagai macam perizinan.
“Sedangkan dua daerah, yaitu Temanggung dan Kota Pekalongan masih dalam proses penyediaan sarana prasarana MPP,” kata Sumarno di acara High Level Meeting (HLM) Koridor Perdagangan, Investasi dan Pariwisata (Keris) di Hotel PO Kota Semarang, Kamis (7/3).
Baca Juga:- Pj Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Pastikan Ketersediaan Pangan Menjelang Ramadan
Dikatakan dia, Pemprov Jateng terus mendorong kepala daerah untuk menggaet investor, diantaranya dengan menawarkan kemudahan perizinan, fasilitas pelayanan, dan sebagainya.
"Stigma lama bahwa orang akan berinvestasi itu biayanya mahal harus kita hilangkan. Semua harus punya komitmen yang sama, bila ada investor yang sudah berminat jangan sampai lepas, harus difasilitasi dan dikawal," ujarnya.
Sumarno juga mendorong kepada kepala daerah agar menguatkan sektor perdagangan untuk komoditas pangan strategis dan UMKM.
Baca Juga:- Nana Sudjana Berharap Konferwil PWNU Jateng Hasilkan Kebijakan Strategis Organisasi
Selain itu, sektor pariwisata juga perlu diperhatikan, mengingat pariwisata menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan konsumsi.
"Supaya orang berkonsumsi di Jateng, pintunya adalah pariwisata. Orang masuk dan berbelanja, termasuk belanja produk UMKM, sehingga akan berdampak pada peningkatan konsumsi,” katanya.